Satu Ciuman Sejuta Bahayanya
Ini bumbu dalam pacaran remaja. Tapi, ngeh nggak kamu ancaman di balik aksi itu? Selain dosa, juga membahayakan kesehatan. Bagi para aktivis pacaran, tanpa ciuman ibarat ibarat sayur tanpa garam. Bahkan sebagian lagi menganggap, bahwa ciuman adalah bagian budaya kita di era globalisasi ini. Ciuman adalah salah satu ciri dalan kehidupan modern, tanda kemajuan jaman. Yang tidak ciuman, khususnya para remaja, dibilang kuno bin kolot, bahkan ketinggalan jaman.
Coba saja amati, saat peresmian suatu acara atau bangunan, atau penganugerahan satu gelar atau penghargaan, bisa kita lihat ciuman selalu mengiringi ucapan selamat.?آ Yang ngerjain nggak cuma kalangan selebritis, tapi pejabat juga mengamalkannya. Kalau dulu ciuman hanya antara wanita, maka sekarang antar lain jenis pun dilaksanakan, dan dipublikasikan secara terbuka.?آ Nggak heran di televisi apalagi layar lebar, adegan ciuman pasti ditemui dan seolah sudah menjadi suatu kebiasaan, layaknya tegur sapa bila bertemu dengan kenalan.?آ Justru aneh bila ada sinetron atau tayangan lainnya yang sepi bahkan tidak ada ada adegan ciumannya.?آ Yah, begitulah kenyataan yang ada di sekitar kita. Ciuman sudah bukan hal tabu, tapi sudah jadi tradisi dan merakyat, sehingga bisa kita temui dimana saja dan kapan saja.?آ Tidak hanya adegan TV, tapi juga di tempat-tempat umum.
Nah, sobat muda, benar nggak sih kalo kita nganggap aktivitas ciuman sah-sah saja, bumbu penyedap pergaulan??آ Mau tahu jawabannya??آ Terusin dulu membaca tulisan ini sampai tuntas.?آ OK?
Sejuta Resenye, Sejute Resikonye
Ketika seseorang berciuman, maka bagian tubuh yang terlibat dalam aktivitas ini adalah wajah dan rongga mulut, mulai dari hidung, bibir dan juga rongga dalam mulut.?آ Nah, mulut punya kedudukan khusus berkaitan dengan masalah kesehatan?آ Salah satu hal yang harus diwaspadai dari mulut adalah predikat mulut sebagai port d’ entre.?آ Ini artinya adalah pintu masuk.?آ Buat siapa? Buat kuman, saudara-saudara! Jadi, mulut disini menjadi salah satu pintu masuknya kuman, baik dari luar ke dalam tubuh maupun dari dalam tubuh keluar.?آ Gampangnya, mulut inilah yang menjadi sarana lalu lintas kuman.?آ
Demikian pula halnya dengan hidung.?آ Udara yang keluar masuk hidung, bisa menjadi kendaraan bagi kuman untuk berkelana dari dan keluar tubuh.?آ Ada kuman-kuman tertentu yang punya singgasana di rongga mulut, di bagian selaput lendir rongga mulut (mukosa) atau di air ludah(saliva), yang akan ikut terlontar keluar ketika bersin atau batuk.?آ Ada juga kuman yang berada di saluran pernafasan, yang bisa terlontar keluar melalui udara pernafasan.?آ Jadi kalau deket-deketan, gampang deh kuman itu bermigrasi alias pindah tempat ke luar tubuh.
Bila terjadi ciuman, maka dimungkinkan terjadi perpindahan kuman dari mulut dan hidung yang satu ke mulut dan hidung pasangannya.?آ Atau dengan kata lain, terjadi perpindahan kuman kepada orang lain.?آ Boleh jadi, yang terjadi adalah kuman saling berpindah tempat.?آ Bila ada kuman masuk ke dalam tubuh seseorang, maka terjadilah resiko untuk terjangkit satu penyakit tertentu.?آ Coba bayangkan jika ternyata pasangan yang berciuman tadi mengidap berbagai macam penyakit yang bisa ditularkan melalui mulut atau hidung.?آ Pasangannya akan tertular penyakit yang dideritanya.?آ Jadi terjadi proses penularan penyakit.?آ Lebih jauh lagi, pasangan akan mengidap penyakit yang ditularkan tadi. Nah, masih percaya ciuman itu sehat?
Lagian, siapa yang bisa menjamin bahwa pasangan kita benar-benar sehat dan tidak menderita sakit??آ Perlu diketahui, bahwa banyak orang yang nampak sehat, tapi penuh kuman.?آ Di dalam kesehatan ada orang yang dikenal sebagai carier alias pembawa penyakit.?آ Si carier ini secara fisik dia sehat, tidak menampakkan gejala-gejala penyakit, dan juga tidak mempunyai keluhan-keluhan tertentu. Tetapi, dengan pemeriksaan laboratorium, dapat diketahui, bahwa sebenarnya dia mengidap penyakit tertentu dan masih ada kuman yang bersarang di dalam tubuhnya.?آ Barangkali kalian pernah punya teman, yang nampaknya sehat-sehat saja, tapi pas diperiksa di laboratorium baru ketahuan, ternyata dia mengidap satu penyakit tertentu.?آ Coba, bagaimana kalau pasangan yang pacaran adalah pembawa penyakit tertentu. Masihkah berani bilang aman?
Ada banyak penyakit yang bisa ditularkan meelalui hidung dan mulut. Mulai yang ringan seperti influenza alias batuk pilek, hingga penyakit masa kini yang belum ketemu obatnya, yaitu AIDS.?آ Ini di antaranya:
ISPA: Infeksi saluran pernafasan akut, seperti influenza, batuk pilek, radang tenggorokan.
HERPES SIMPLEKS LABIALIS: infeksi oleh virus herpes yang menyerang bibir
TBC: Batuk darah, penyakit yang menyerang paru-paru
Hepatitis: radang hati atau penyakit kuning
Thyfoid:penyakit tyfus, infeksi pada usus halus
AIDS:penyakit yang ditandai dengan penurunan kekebalan tubuh
Apa tidak syeremm.?آ Bayangkan kalau kalian tidak menyadari ada kuman yang masuk ke dalam tubuh kalian dan tertular penyakit tertentu.?آ Aduh, jangan sampai deh.?آ Jadi ingat, bahwa ciuman itu banyak resikonye……
Islam & Ciuman
Dari uraian di atas kita bisa menilai resiko berciuman. Bahwa ternyata, ada resiko yang siap menanti di belakang hari.?آ Dengan kata lain, kalau kita mengkampanyekan aktivitas ciuman tadi,?آ sama saja mengajak untuk mendapat masalah dalam hal kesehatan, alias kampanye untuk sakit!
Itu baru dari sudut kesehatan.?آ Ada aspek lain yang harus jadi pertimbangan.?آ Malah inilah yang harus dijadikan sebagai standar dalam menentukan sesuatu.?آ Apa itu??آ Pandangan Islam terhadap suatu masalah tertentu, dalam hal ini adalah ciuman. Sebagai seorang muslim, tentu kita harus cermat dalam menilai suatu perbuatan yang akan kita lakukan.?آ Karena di dalam Islam segala aktivitas harus didasarkan kepada aturan-aturan yang sudah ditetapkan oleh Sang Khaliq yaitu Allah SWT.?آ Supaya kita tidak salah menentukan sikap.
Islam sudah memililki aturan tentang pergaulan antar manusia yang berjenis laki-laki dan perempuan.?آ Kalau kamu sedang melaju di jalan raya mengendarai sepeda motor misalnya, kamu harus memperhatikan aturan lalu lintas supaya tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain, juga tidak kena tilang pak polisi.?آ Demikian juga perjalananmu dalam pergaulan dengan teman sebayamu.?آ Dalam Al Qur’an Surat Al A’raf ayat 32 Allah SWT berfirman yang artinya: “Janganlah kamu mendekati zina…….”.?آ Mendekati zina saja tidak boleh, apalagi melakukannya.?آ Itu yang bisa kita tangkap dari perimngatan Allah SWT.?آ Dengan kata lain, hal-hal atau aktivitas yang mendekatkan atau bisa menjerumuskan, atau menggoda kita ke arah zina adalah juga terlarang alias haram.?آ Nah, salah satu hal yang berpotensi untuk menghantarkan ke arah maksiat tadi adalah aktivitas ciuman.?آ Nggak heran kalau kemudian Aa Gym berkomentar bahwa judul film BCG tadi sama saja dengan Buruan Zinahi gue.?آ Islam telah mengatur bagaimana lak-laki dan perempuan menjaga pergaulannya. Mereka harus saling menundukkan pandangan, tidak boleh berdua-duaan tanpa mahrom. Dan tentu saja berciuman adalah hal yang dilarang oleh Islam bila belum?آ sah sebagai suami-istri.
Tapi ada juga lho ciuman yang tidak terlarang dalam agama kita, tentunya bila udah resmi jadi suami-istri, karena untuk berjalan ke jenjang tersebut diperlukan suatu process ‘keridho-an’ antara keduanya, untuk bisa menerima kelebihan dan kekurangan masing-masing (termasuk juga penyakit masing-masing kalo ada).
Selain ciuman antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahromnya, ciuman antara keluarga atau yang masih mahromnyapun kudu di jaga, perhatikan kesehatannya sebelum mencium, lebih baik mencium di dahi/keningnya untuk cari aman. Biasanya kita suka?آ gemes sama anak kecil, trus jadi pengen menciumnya, jangan sampai kegemesan menjadikan kita lupa untuk menjaga kesehatan.
Nah, rekan sobat muda, Jelaslah kini bagaimana aktivitas ciuman dari sudut pandang kesehatan maupun aturan Islam.?آ Kesimpulannya, kalau ingin sehat dan selamat dunia akhirat, tinggalkan ciuman yang terlarang.?آ Mari hidup sehat sesuai dengan?آ syariat.
Adab-adab Berhubungan Suami Istri
Sunat berwuduk sebelum berlimak dengan harapan ika dari perhubungan itu terjadi anak, mudah-mudahan anak tersebut berakhlak baik. Sunat juga berwuduk setelah berjimak.
Sunat berwangi-wangian dan berhias agar membangkitkan keinginan bermesra.
Sunat bersenda gurau sehingga melahirkan kasih sayang, bukan dengan paksaan. Ada ulama berpendapat anak yang lahir hasil
dari hubungan suami isteri yang tidak didahului dengan senda gurau akan menjadi kurang cerdas otaknya.
Sunat memulakan dengan Bismillah dan berdoa:
Maksudnya: ' Dengan nama Allah, jauhkan kami dari syaitan dan jauhkanlah syaitan dari karunia yang Engkau berikan kepada kam." (Riwayat Bukhan dan Muslim)
Ketika itu niatkanlah yang baik-baik, agar hubungan suami isteri itu menghasilkan anak yang soleh, yang beriman dan yang bertakwa.
Hindarkan clan memandang kemaluan suami
Hindarkan dari bertelanjang bulat dan menghadap kiblat. Sunat berselimut, misalnya dengan kain selimut.
Sunat berjimak pada malam Senin, Kamis dan Jum'at sebaliknya makruh melakukannya pada malam "yaumul'abid"(hari putih) yaitu pada 13, 14, 15 dan juga pada awal dan akhir bulan Qamariah.
Makruh berjimak ketika dalam keadaan lapar atau terlalu kenyang.
Haram hukumnya mengadakan perhubungan jenis ketika haid dan nifas.
Kewajibn membuat orgasme istri
Abu Ya'la meriwayatkan dari Anas bin Malik, bahwa Rasulullah S. A. W. bersabda:
"Jika seorang di antara kamu bersenggama dengan istrinya, hendaklah ia bersungguh-sungguh. Bila ia sedang (telah) menyelesaikan kebutuhannya itu (ejakulasi) padahal istrinya belum sampai pada klimaksnya (orgasme), maka janganlah ia tergesa-gesa untuk mengakhiri persetubuhan tersebut sebelum kebutuhan istrinya terhadap orgasme diselesaikan pula".
--- pembahasan:
Dalam bersenggama, laki-laki hanya membutuhkan kira-kira 3 menit untuk ejakulasi dan itu dapat dicapai tanpa terlalu bersusah payah. Tetapi perempuan membutuhkan waktu yang lebih panjang, yakni kira-kira antara 10 sampai dengan 15 menit, dan itu harus dicapai dengan usaha yang sungguh-sungguh dan bersusah payah.
Hal lain, laki-laki untuk mencapai ‘gairah sex’ adalah dapat dicapai dengan sangat mudah, cukup hanya dengan melihat ‘keindahan’ dari seorang perempuan, entah itu bagian perbagian dari tubuh perempuan atau secara keseluruhan dari tubuh perempuan atau bahkan hanya dengan menghayalkannya saja. Perempuan, agak sulit mendapatkan ‘gairah sex’ sehingga perempuan tidak langsung siap untuk melakukan suatu persenggamaan, perempuan lebih membutuhkan pemanasan/fore play yang cukup sebelum melakukan suatu persenggamaan.
Kalau laki-laki tidak terlalu membutuhkan suasana yang bagus dan menunjang untuk melakukan suatu persenggamaan, perempuan sangat membutuhkan suasana yang bagus dan menunjang untuk melakukan suatu persenggamaan.
Laki-laki dalam satu coitus hanya bisa satu kali ejakulasi, tetapi perempuan dalam suatu coitus sanggup orgasme hingga seratus kali bila perempuan tersebut menginginkannya
Pemecahannya adalah: "Saling komunikasi dengan komunikasi yang bagus, terbuka dan seimbang dalam segala hal, termasuk dalam persenggamaan, inginnya bagaimana, sudah sampai dimana, dll.".
Clitoris terletak jauh dari vagina, clitoris berguna terutama untuk foreplay yang mana clitoris merupakan salah satu titik yang paling sensitif dari tubuh perempuan untuk membangkitkan gairah sex dari seorang perempuan, selain itu masih ada lagi banyak titik-titik sensitif dari tubuh perempuan untuk membangkitkan gairah sex dari seorang perempuan. Coitus dilakukan dengan menggerak-gerakkan penis keluar dan masuk ke dalam vagina, dan clitoris sama sekali tidak terikutkan dalam kegiatan coitus, karena terletak jauh dari mulut vagina.
jadi, sekalipun clitoris disunat habis seperti fitnah yang di edarkan oleh non-muslim yang menurut mereka membuat perempuan menjadi tidak bisa orgasme adalah sangat salah dan tidak terbukti, artinya, sekalipun bilapun benar, clitoris disunat hingga habis, perempuan tetap saja bisa orgasme. Tetapi pada praktek sunat terhadap perempuan, tidak memotong habis clitoris, tetapi hanya menyayatnya/menoreh sedikit sehingga menitikkan darah, sekali lagi, hanya menyayatnya/menoreh sedikit sehingga menitikkan darah.
salah satu ciri dari seorang perempuan yang telah siap untuk melakukan coitus setelah melakukan cukup foreplay adalah: vaginanya dan daerah sekitar vaginanya menjadi basah oleh cairan vagina, yang mana cairan vagina akan menjadi pelumas antara vagina dan penis ketika melakukan kegiatan coitus. Dan cairan vagina tersebut biasanya hanya keluar bila seorang perempuan cukup terangsang gairah sexnya. Bila vagina dan daerah sekitar vagina belum basah oleh cairan vagina, apabila dipaksakan melakukan coitus, hanya akan menimbulkan rasa sakit yang sangat terhadap vagina perempuan tersebut, selain itu akan menimbulkan lecet-lecet pada penis dan vagina.
Dalam Islam, hak istri untuk orgasme telah dipikirkan sejak 14 abad yang lalu, tetapi dalam dunia kristen dan yahudi, baru pada abad ke 18 alias baru 2 (dua) abad saja diketahui bahwa perempuan bisa orgasme atau menikmati hubungann sex, dan selama itu, perempuan dalam dunia kristen dan yahudi hanyalah menjadi objek pemuas sex bagi laki-laki yang bahkan hingga masa-masa kini, perempuan hanyalah menjadi objek dari setiap kegiatan laki-laki di dunia ini. Dan perempuan baru dianggap sebagai manusia penuh pada tahun 1940
penis perjaka tingting alias penis yang belum pernah dipakai untuk berhubungan sex dan onani diameternya rata-rata hanya 1,2 cm sampai dengan 1,5 cm. Bila ada laki-laki yang diameter penisnya diluar itu, berarti dia sudah tidak perjaka tingting lagi
pandangan yang salah tentang sex seorang perempuan:
Vagina seorang perempuan akan menjadi longgar bila telah melahirkan secara normal. Pandangan ini adalah sangat salah, karena lubang vagina pada dasarnya adalah sangat kecil dan sangat elastis sehingga dari lubang yang sedemikian kecil mampu melewatkan tubuh seorang bayi. Dan selain itu, waktu masa Idah selama 40 hari, sudah cukup untuk memulihkan kembali kondisi dari vagina seorang perempuan menjadi normal kembali. Pemikiran: dengan alasan bahwa vagina istrinya tidak lagi nikmat karena telah longgar disebabkan oleh telah melahirkan secara normal, seorang laki-laki pergi ke pelacur, dan katanya vagina pelacur tersebut lebih nikmat dari vagina istrinya yang telah melahirkan tersebut, padahal tanpa diketahui oleh laki-laki tersebut, si pelacur sudah melahirkan hingga 3 (tiga) sampai 5 (lima) orang anak, sekalipun pelacur tersebut adalah ABG (Anak Baru Gede) alias pelacur belasan tahun, dan selain itu, vagina si pelacur telah dipakai oleh sekian ribu laki-laki. Kesimpulannya: vagina perempuan tidak berubah setelah melahirkan, terbukti, laki-laki tidak bisa membedakan yang mana yang belum pernah melahirkan dan yang mana telah melahirkan secara normal bahkan hingga 5 (lima) kali.
Keindahan payudara akan menjadi rusak bila telah menyusui bayi. Pandangan ini adalah sangat salah, karena sebagaimana dengan yang terjadi pada vagina di atas.
Keindahan payudara akan menjadi rusak bila dipegang-pegang oleh laki-laki. Pandangan ini juga salah, karena payudara sebagaimana bagian tubuh yang lainnya tidak akan menjadi rusak hanya bila dipegang-pegang, bahkan diremas-remas sekalipun, dan bentuk payudara adalah sebagaimana bentuk pertama kali payudara tersebut tumbuh pada umur belasan tahun, kebanyakan payudara modelnya adalah turun atau menggantung, dan sangat langka yang bentuknya tegak seperti mangkok, memang, bila menyusui, ukuran payudara akan membesar sedikit dan kembali menjadi ukuran normal kembali setelah selesai masa menyusui.
Payudara yang baru pertama kali diremas, ketika diremas akan terasa seperti meremas sekantong beras, dan itu untuk petama kali dan terakhir kalinya.
Selaput dara bisa robek apabila seorang perempuan tersebut terjatuh, naik sepeda, naik kuda, ikut seni bela diri, dll. Hal tersebut adalah sangat tidak benar, karena letak selaput dara adalah ± 4 cm dari mulut vagina, selain itu, selaput dara sebagaimana vagina dan uterus sangat terlindung oleh tulang pinggul, yang mana tulang pinggul terdapat ± 0,5 cm dari mulut vagina, berarti selaput dara masih lebih kedalam lagi sejauh ± 3,5 cm, dan hal tersebut sangat-sangat cukup untuk melindungi selaput dara. Selain itu, karena lubang vagina adalah sangat kecil, maka demikian pula dengan lubang pada selaput dara, ukuran jari kelingking dari seorang perempuan sudah sangat cukup besar untuk bisa merobek selaput dara, apa lagi ukuran kelamin laki-laki yang diameternya mencapai ± 4 cm lebih. Memang, ada kasus atau kadang-kadang, bahwa selaput dara itu adalah sangat elastis, tetapi itu adalah sangat jarang, selain itu, ukuran kelamin laki-laki sudah sangat cukup besar untuk merobek selaput dara sekalipun selaput daranya tersebut adalah sangat elastis. Adapula issue bahwa pada coitus pertama kali tidak akan berdarah, karena perempuannya dalam keadaan gairah sex yang sangat tinggi, issue itupun tidak benar, karena basahnya vagina tidak melunakkan selaput dara sehingga selaput dara menjadi lebih elastis. So... bila perempuan melakukan coitus pertama kali pasti berdarah sekalipun sedikit, dan bukan coitusnyalah yang menimbulkan rasa sakit pada perempuan pada pertama kali coitus, tetapi peristiwa robeknya selaput daralah yang menimbulkan rasa sakit pada perempuan yang baru pertama kali melakukan coitus. Hal lain, yang sering terjadi pada perempuan pertama kali melakukan coitus, seringkali terjadi peristiwa yang dalam istilah di Jakarta disebut dengan 'peret' atau masih rapat. Hal tersebut terjadi bukan karena selaput daranya masih utuh, tetapi karena seorang perempuan yang baru pertama kali melakukan coitus menjadi stress dengan sebab sebab antara lain karena ketidak tahuannya tentang coitus yang sebenarnya, juga membayangkan lubang vagina yang sedemikian kecil harus kemasukan penis yang sedemikian besar, dll. penyebab stress lainnya. Kejadian tersebut terjadi karena otot-otot pinggul yang terletak didekat mulut vagina menegang (atas dan bawah) yang disebabkan oleh stressnya perempuan tersebut, sehingga penis mengalami kesulitan dalam penetrasi kedalam vagina. So... 'peret' atau masih rapat tersebut bukan karena selaput masih utuh tetapi karena tegangnya otot-otot tulang pinggul yang terdapat di dekat mulut vagina. Hal tersebut dapat dihilangkan dengan membuat perempuan tersebut menjadi relax dalam melakukan coitus pertama kalinya tersebut.
Sesungguhnya ukuran kelamin laki-laki, seberapapun ukurannya mampu memberi kenikmatan yang sama terhadap seorang perempuan dalam coitus, karena vagina adalah sangat elastis, tetapi ada panjang minimal dari penis, yakni minimal kira-kira 4 cm, karena bagian yang paling sensitif dari vagina berada pada posisi kira-kira 4 cm dari mulut vagina, penis yang lebih pendek dari 4 cm tidak akan memberi 'rasa' kepada seorang perempuan dalam suatu coitus. Vagina pada dasarnya dalam kondisi biasa mampu menampung panjang penis hingga 8 cm, tetapi, sekali lagi, karena vagina adalah sangat elastis, maka vagina mampu menampung penis hingga sepanjang 20 cm, lebih dari ukuran itu dapat menimbulkan rasa sakit dan tidak nyaman dalam coitus. Standart diameter yang mampu diterima vaginapun memiliki jangkauan yang luas, sekalipun diameter penis hanya sekitar 1 cm, ukuran tersebut masih mampu untuk memberi 'rasa' kepada seorang perempuan dalam suatu coitus, tetapi ukuran standart penis adalah kira-kira 4 cm sampai 5 cm. Saya tidak tahu ukuran maksimum dari penis yang mampu diterima oleh vagina, tetapi berapapun ukuran penis, mau besar atau kecil, mau panjang atau pendek, memberikan 'rasa' yang sama kepada seorang perempuan dalam suatu coitus, tetapi ukuran lebih mempengaruhi psikologis atau kejiwaan bukan pada realitanya, realitanya rasanya adalah sama saja.
--- pembahasan sedikit lain:
Bila laki-laki terlalu bernafsu sehingga mengeluarkan cairan kental sedikit dari kelaminnya, dalam islam itu disebut sebagai madzi.
Keluarnya madzi tidak menyebabkan seorang laki-laki harus "mandi wajib".
Bila perempuan kelaminnya basah oleh cairan kelamin atau orgasme tidak menyebabkannya menjadi harus "mandi wajib"
Bila perempuan orgasme tidak akan mengeluarkan cairan dari kelaminnya, tetapi keluarnya cairan dari kelamin hanya karena dia "in the mood"
Dalam islam sangat terlarang melakukan "anal sex" dan "oral sex", karena pada dasarnya dalam hubungan sex dalam islam hanyalah pertemuan antara dua sunat, yakni sunat laki-laki (kelamin laki-laki) dan sunat perempuan (kelamin perempuan), bila dilakukan diluar itu merupakan hal yang sangat haram, karena ada ayat Al~Qur’an yang berbunyi kira-kira: "Sangat terlarang melakukan segala sesuatu bukan pada tempatnya", so... kelamin tempatnya pada kelamin pula.
---- sedikit perbandingan agama:
Islam sejak awal sudah memikirkan hak-hak perempuan secara keseluruhan, dalam hal ini hak untuk orgasme, terbukti dengan tertuangnya perintah bagi suami untuk wajib mengusahakan istrinya juga orgasme dalam setiap coitus.
Tetapi kristen dan yahudi sama sekali tidak memikirkan tentang hal tersebut, karena dalam kristen dan yahudi, perempuan tidak lebih dari budak laki-laki atau benda mati yang tidak memiliki akal bahkan perempuan adalah musuh laki-laki yang menjerumuskan kemanusiaan kedalam dosa sehingga yesus – anak tuhan, harus dikorbankan untuk menebus kesalahan perempuan tersebut, bahkan informasi terakhir yang adw terima, kristen dan yahudi baru mengetahui bahwa perempuan juga bisa menikmati coitus bahkan bisa sampai orgasme dalam menikmati suatu coitus baru pada akhir abad ke 18, tetapi walaupun mengetahui akan kenyataan tersebut, perempuan dalam kristen dan yahudi tetap hanya sebagai benda mati atau objek sex semata-mata, yang bahkan menurut statistik terakhir di Amerika, yang mana di Amerika adalah terkenal dengan sex bebasnya, ternyata 90% perempuan Amerika tidak pernah mengalami orgasme dari setiap coitus yang pernah dilakukan oleh perempuan tersebut.
HUKUM oral sex
MAKASIH BUAT KOMENTAR anonimos pada artikel "anal oral doggie",..yup, ini ada tambahan keterangan semoga brmanfaat bagi pembaca....
Apa hukum oral seks?
—————————-
Jawab:
Mufti Saudi Arabia bagian Selatan, Asy-Syaikh Al`Allamah Ahmad bin Yahya An-Najmi hafizhohullah menjawab sebagai berikut: “Adapun isapan istri terhadap kemaluan suaminya (oral sex), maka ini adalah haram, tidak dibolehkan. Karena ia (kemaluan suami) dapat memencar. Kalau memencar maka akan keluar darinya air madzy yang dia najis menurut kesepakatan (ulama’). Apabila (air madzy itu) masuk ke dalam mulutnya lalu ke perutnya maka boleh jadi akan menyebabkan penyakit baginya. Dan Syaikh Ibnu Baz rahimahullah telah berfatwa tentang haramnya hal tersebut–sebagaimana yang saya dengarkan langsung dari beliau-.”
Dan dalam kitab Masa`il Nisa’iyyah Mukhtarah Min Al-`Allamah Al-Albany karya Ummu Ayyub Nurah bintu Hasan Ghawi hal. 197 (cet. Majalisul Huda AI¬Jaza’ir), Muhadits dan Mujaddid zaman ini, Asy-Syaikh AI-`Allamah Muhammad Nashiruddin AI-Albany rahimahullah ditanya sebagai berikut:
“Apakah boleh seorang perempuan mencumbu batang kemaluan (penis) suaminya dengan mulutnya, dan seorang lelaki sebaliknya?”
Beliau (rahimahullah) menjawab: “Ini adalah perbuatan sebagian binatang, seperti anjing. Dan kita punya dasar umum bahwa dalam banyak hadits, Ar-Rasul melarang untuk tasyabbuh (menyerupai) hewan-hewan, seperti larangan beliau turun (sujud) seperti turunnya onta, dan menoleh seperti tolehan srigala dan mematuk seperti patukan burung gagak. Dan telah dimaklumi pula bahwa nabi Shallallahu `alahi wa sallam telah melarang untuk tasyabbuh dengan orang kafir, maka diambil juga dari makna larangan tersebut pelarangan tasyabbuh dengan hewan-hewan -sebagai penguat yang telah lalu-, apalagi hewan yang telah dlketahui kejelekan tabiatnya. Maka seharusnya seorang muslim –dan keadaannya seperti ini- merasa tinggi untuk menyerupai hewan-hewan.”
Dan salah seorang ulama besar kota Madinah, Asy-Syaikh AI-`Allamah `Ubaid bin ‘Abdillah bin Sulaiman AI-Jabiry hafizhahullah dalam sebuah rekaman, beliau ditanya sebagai berikut:
“Apa hukum oral seks’?”
Beliau (hafidhahullah) menjawab: “Ini adalah haram, karena is termasuk tasyabbuh dengan hewan-hewan. Namun, banyak di kalangan kaum muslimin yang tertimpa oleh perkara-perkara yang rendah lagi ganjil menurut syari’at, akal, dan fitrah seperti ini. Hal tersebut karena ia menghabiskan waktunya untuk mengikuti rangkaian film-film porno melalui video atau televisi yang rusak. Seorang lelaki muslim berkewajiban untuk menghormati istrinya dan jangan ia berhubungan dengannya kecuali sesuai dengan perintah Allah. Kalau ia berhubungan dengannya selain dari tempat yang Allah halalkan baginya maka tergolong melampaui batas dan bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alahi wa sallam.”
Penulis: Syaikh Al`Allamah Ahmad bin Yahya An-Najmi hafizhohullah
Dikutip dari majalah An-Nashihah Volume 10 1427H/2006M
Anal Sex, Doggie Style dan Oral Sex dalam Islam
Sengaja aku tuliskan judul yg sedikit ‘menjijikkan’ dan mungkin bisa membuat jengah kaum muslimin/muslimat, namun pada dasarnya ini didasarkan atas berbagi ilmu…selain itu, disebutkan bahwa Islam adalah agama yg sempurna, dalam artian Islam mencakup segala aspek kehidupan. Sex merupakan salah satu aspek kehidupan manusia. Tanpa sex, maka kita tidak akan pernah lahir, karena Nabi Adam dan ibu Hawa cuma diem2an belaka setelah diusir dari surga
Sex aku masukkan dalam fiqh, karena pada dasarnya sex berkaitan dengan hukum ttg suami - istri.
Oke, kembali ke topik yg aku ketengahkan kali ini.
aku jelaskan dulu, bahwa yg dimaksud dengan oral sex adalah melakukan hubungan sex dengan mulut (+tangan) sebagai sarana pemuas. Sedangkan anal sex adalah melakukan hubungan sex dengan dubur (anal) sebagai sarana pemuas.
Berawal dari ‘arisan’ (chat sesama warga kampung gadjah), seorang warga menanyakan hukum anal sex. Kebetulan aku pernah membaca bahwa hukum berhubungan badan melalui dubur adalah HARAM. Sayangnya saat itu aku tidak bisa memperlihatkan dalil-dalil yg mendukung argumenku. Maka, selama beberapa hari aku mencari dan menelusuri berbagai macam referensi Islam tentang anal sex ini.
Alhamdulillah, aku temukan beberapa referensi.
Sebagai ayat pembuka, aku kupipes ayat berikut:
“Isteri-isteri kamu bagaikan ladang buat kamu, oleh karena itu datangilah ladangmu itu sesukamu, dan sediakanlah untuk diri-diri kamu, dan takutlah kepada Allah, dan ketahuilah sesungguhnya kamu akan bertemu Allah, dan gembirakanlah (Muhammad) orang-orang mu’min.” (al-Baqarah: 223)
Ayat di atas memberikan makna bahwa bagi seorang suami, istrinya merupakan tempat yg sah bagi dia untuk berhubungan badan dan menebarkan benih (baca: sperma), tidak saja untuk mendapatkan keturunan namun juga untuk memperoleh kesenangan/kenikmatan berdua (tidak satu pihak). Jika kita sedikit telaah, ladang = tempat menebar benih dan menuai hasil, yg menurut tafsiranku, ladang = (maaf) vagina…BUKAN PANTAD (sengaja dg huruf d, untuk memberi penekanan). Karena kita sendiri tahu bahwa wanita melahirkan bayi melalui vaginanya, bukan melalui pantadnya. Pantad = mengeluarkan kotoran tubuh, sebagai sisa hasil proses pengolahan makanan oleh tubuh.
Kita teruskan…
Sebagai manusia, Rasululloh SAW juga melakukan hubungan sex. Fatimah dan Ibrahim adalah sebagian anak2 Rasululloh SAW, yg tentu saja muncul dikarenakan beliau (Rasululloh) berhubungan dengan istri2 beliau. Nah, dalam kaitan dengan hubungan sex, Rasululloh SAW sudah mengeluarkan larangan mengenai HARAMNYA/DILARANGNYA ANAL SEX. Beliau bersabda
“Jangan Kamu setubuhi isterimu di duburnya.” (Riwayat Ahmad, Tarmizi, Nasa’i dan Ibnu Majah)
Dan tentang masalah menyetubuhi isteri di duburnya ini, beliau mengatakan juga:
“Bahwa dia itu termasuk liwath yang kecil.” (Riwayat Ahmad dan Nasa’i)
Beberapa alasan yg bisa aku kemukakan, berdasarkan referensi2 yg aku baca, mengapa anal sex dilarang:
1. Dubur = tempat yg membahayakan dan kotor. Anda bisa bayangkan, anda berhubungan sex di tempat yg paling kotor, paling banyak kuman, bakteri, dst dst… Beberapa bibit penyakit menular sexual bersarang di dubur, sebagai contoh bibit penyakit gonore dan klamidia (diambil di sini)
2. Anal sex, dikenal juga sebagai liwath, merupakan perilaku kaum homoseksual, kaumnya Nabi Luth, yg diazab dan dimusnahkan oleh ALLOH SWT karena perilakunya yg menyimpang tersebut. Dengan kata lain, jika kita melakukan anal sex, sesungguhnya secara perlahan kita telah MENYERUPAI sebagai seorang homoseksual (silakan baca hadits kedua di atas).
Oke..sekarang ada pertanyaan berikutnya. Bagaimana jika berhubungan sex dengan gaya anjing (doggie style)? Untuk kasus ini, aku kutipkan pertanyaan sahabat kepada Rasululloh SAW.
Ada seorang perempuan Anshar bertanya kepada Nabi tentang menyetubuhi perempuan di farjinya tetapi lewat belakang, maka Nabi membacakan ayat:
“Isteri-isterimu adalah ladang buat kamu, karena itu datangilah ladangmu itu sesukamu.” (al-Baqarah: 223) — (Riwayat Ahmad)
Umar pernah juga bertanya kepada Nabi:
“Ya Rasulullah! Celaka aku. Nabi bertanya: apa yang mencelakakan kamu? Ia menjawab: tadi malam saya memutar kakiku –satu sindiran tentang bersetubuh dari belakang– maka Nabi tidak menjawab, hingga turun ayat (al-Baqarah: 223) lantas beliau berkata kepada Umar: boleh kamu bersetubuh dari depan dan boleh juga dari belakang, tetapi hindari di waktu haidh dan dubur.” (Riwayat Ahmad dan Tarmizi)
Dari 2 kisah singkat di atas, maka doggie style DIPERBOLEHKAN dalam berhubungan sex di Islam.
Kini kita menuju oral sex
Sesuai dengan hadits terakhir yg aku tulis di atas, yg ‘dilarang’ Islam dalam berhubungan sex dengan istrinya adalah: lewat dubur dan di saat istri sedang haid. Dengan kata lain, Islam MEMBOLEHKAN oral sex. Aku kutip dari beberapa referensi, di antaranya dari Yusuf Qardhawi bahwa beliau pernah melakukan ditanya ttg sex oleh muslim Barat. Kesimpulan yg beliau dapatkan bahwa muslim Barat cenderung lebih ‘berani’ utk bertanya mengenai sex…dan oral sex menjadi salah satu topik yg ditanyakan kepada beliau. Yusuf Qardhawi, dengan berpedoman kepada Qur’an dan Sunnah Rasul, mengeluarkan pernyataan (fatwa) bahwa oral sex hukumnya BOLEH, karena salah satu cara untuk mencapai puncak kenikmatan sex bisa dicapai melalui oral sex.
Hanya saja beliau mengingatkan bahwa utk oral sex ini harus diperhatikan bahwa alat kelamin tersebut TIDAK BOLEH DIPERLIHATKAN KEPADA ORANG LAIN, KECUALI ISTRI DAN HAMBA SAHAYANYA. (sorry, aku ndak tau apakah ini hadits Rasul atau hanya pernyataan YQ saja, tidak ada keterangan lebih detail).
Ulama-ulama juga sepakat bahwa oral sex diperbolehkan. Adapun MENELAN SPERMA SUAMI adalah hal MAKRUH, dg kata lain perbuatan tersebut BUKAN HARAM.
Adapun di Indonesia, ada ulama yg menyarankan untuk TIDAK melakukan oral sex. Alasan yg dikemukakan adalah mulut = tempat/alat utk makan, bukan alat sex/reproduksi, sehingga menggunakan mulut sebagai (/menyerupai) alat reproduksi = menyalahi aturan ALLOH SWT.
Kesimpulan:
1. Anal sex = diharamkan, karena perbuatan tersebut merupakan perbuatan kaum homoseksual, kaum yg dilaknat dan dimusnahkan ALLOH SWT.
2. Doggie style, berhubungan sex melalui belakang istri, DIPERBOLEHKAN, selama ‘tujuan akhirnya’ adalah vagina, BUKAN dubur.
3. Oral sex = ulama-ulama sepakat untuk MEMPERBOLEHKAN, bahkan menelan sperma pun tidak dilarang. Namun ada ulama yg tidak sependapat, karena oral sex ~ menyalahi penggunaan anggota tubuh.
“Sesungguhnya kebenaran artikel ini berasal dari ALLOH SWT, jika ada kesalahan itu datangnya dari aku.”
Semoga kita bisa menarik manfaat + hikmah dari artikel ini
tambahan: salah satu link ttg oral sex bisa dilihat di sini.
Aids, Kondom, and Demokrasi
Bila pada edisi sebelumnya fokus obrolan kita pada seputar upaya untuk menguak â€کkebaikan hati’ para aktivis yang membagikan kondom gratis, maka kali ini kita akan membahas lebih dalam tentang sebab-musababnya. Solusi islami tentu saja otomatis ada dalam setiap pembahasan.
Pohon berdiri ditopang akar
Coba deh kamu perhatikan sebuah pohon yang terlihat kuat. Apa sih yang membuat tuh pohon mampu berdiri kuat menjulang secara gagah? Batang-batangnya sangat kokoh dan mengeluarkan daun, bunga bahkan buah yang indah dan lezat. Ternyata, ada sesuatu yang sangat penting di bawah sana meski kadang dilupakan orang: Akar. Kekuatan akar menjadi kunci bagi kuat tidaknya posisi sebuah pohon untuk tegar berdiri.
Manusia pun tak jauh beda. Di balik sikap keukeuh seseorang untuk bertahan pada suatu pendapat dan sikap tertentu, itu juga karena ada akidah dalam dirinya. Ibarat akar pada pohon yang tersimpan jauh di dalam tanah, akidah pada diri manusia ini juga tidak terlihat secara kasat mata.
Akidah adalah keyakinan yang mendalam, mendasar dan menyeluruh tentang manusia, alam sekitar dan kehidupan baik sebelum ataupun setelah mati. Hal inilah yang akan mewarnai dan mempengaruhi pola pikir dan tingkah laku seseorang dalam kehidupan sehari-hari.
Ketika seseorang menganggap bahwa melakukan hubungan seks di luar nikah alias berzina adalah hal yang sah-sah aja karena itu adalah hak asasi tiap manusia yang harus dilindungi, maka tidak bisa tidak orang seperti ini pastilah berakidah sekuler alias memisahkan agama dari kehidupan. Agama dipandang sebagai urusan individu yang cuma mengurusi hubungan manusia dengan tuhan. Selebihnya, serahkan saja pada otak dan hukum buatan akal manusia. Tidak ada seorang pun, tidak juga masyarakat dan negara yang berhak melarang perzinaan apabila dilakukan suka sama suka. Toh, nggak ada pihak yang dirugikan, itu yang selalu menjadi dalih orang-orang model begini. Sudah bisa dipastikan bahwa mereka ini adalah orang-orang yang tidak meyakini (minimal kurang yakin) adanya surga dan neraka setelah kehidupan berakhir.
Bila pun mereka yakin surga dan neraka ada, mereka akan berpikir: “Toh bukan aku pelakunya. Kalau nggak mau diganggu urusan kita, maka jangan mau mengganggu urusan orang lain. Toh, kebebasan berperilaku dilindungi oleh undang-undang.” Yang menjadi fokus mereka hanya berusaha mencegah efek negatif dari kebebasan berperilaku ini. Kondomisasi dianggap sebagai solusi. Mereka lupa (atau pura-pura lupa?) bahwa pembagian kondom gratis hanyalah menyelesaikan masalah dengan menciptakan masalah baru. Kayak orang mademin kebakaran tapi bikin kebakaran baru. Kondom gratis ke sekolah-sekolah (bahkan ada yang ke SD, lho-lihat Republika, 9 Desember 2007) menjadi bom waktu untuk rusaknya moral generasi muda suatu bangsa.
Demokrasi, si biang kerok
Kebebasan berperilaku menjadi daya tarik tersendiri atas slogan HAM yang dengungnya sangat laris manis bak kacang goreng. Siapa sih yang nggak pengen untuk bisa bebas berperilaku tanpa ada yang melarang? Mau begini, mau begitu, suka-suka gue selama nggak merugikan orang lain. Otomatis induk dari kebebasan berperilaku ini akhirnya juga laris manis mengikuti turunannya. Apakah induk kebebasan berperilaku ini? Tak lain dan tak bukan adalah konsep Demokrasi.
Selalu ada awal bagi sebuah perjalanan. Selain sekularisme yang mendasari maraknya seks bebas, demokrasi turut andil untuk meramaikan panggung kerusakan dunia. Sistem kuno warisan jaman Yunani kuno ini adalah biang kerok dari semua masalah-masalah di dunia termasuk kebebasan berperilaku ini.
Oya, yang perlu diwaspadai, demokrasi ibarat bunglon yang pandai mengubah bentuk sehingga membuat siapa saja yang memandang bakal terkecoh. Tidak sedikit kaum muslimin yang dengan suka cita menyambut ide ini hanya karena ada salah satu bagian dalam demokrasi mirip dengan Islam, misalnya musyawarah. Padahal faktanya demokrasi jauh lebih menyukai pengambilan pendapat dengan poling atas suara terbanyak daripada musyawarah itu sendiri.
Demokrasi yang mempunyai slogan suara rakyat adalah suara Tuhan meyakini bahwa suara mayoritas adalah pemenang. Jadi kalo ada 10 wakil rakyat terdiri dari 9 perampok dan cuma satu saja orang baik, maka keputusan yang dihasilkan pastilah kesepakatan para perampok. Inilah yang disebut suara mayoritas, tanpa peduli salah atau benar. Dengan demokrasi yang halal bisa menjadi haram, dan yang haram bisa pula menjadi halal.
Boys and gals, dalam demokrasi berzina bisa menjadi halal ketika mayoritas rakyat atau wakilnya mengatakan demikian. Maka, lokalisasi pelacuran bisa menjadi aset negara untuk ngumpulin pajak. Jilbab yang jelas-jelas wajib bagi perempuan menjadi haram ketika undang-undang mengatakan demikian. Masih ingat kan dengan kasus diusirnya banyak muslimah di sekolah negeri tahun 90-an hanya karena tidak mau melepas kerudungnya dalam kelas?
Sungguh naif banget kalo ada orang yang menyamakan demokrasi dengan musyawarah apalagi dengan Islam hanya karena sangat sedikit kemiripan di antaranya. Kalo kamu suka pisang dan monyet pun juga suka, apakah itu artinya kamu sama dengan monyet? Tentu nggak dong. Kecuali kalo kamu emang ngefans sama Charles Darwin yang mengatakan bahwa nenek moyang manusia adalah monyet. Hiii… naudzhubillah banget. Bagi yang meyakini teori Darwin ini, sedikit bisa dimaklumi kalo kelakuannya juga nggak beda-beda jauh dengan monyet yang nggak butuh lembaga pernikahan untuk menyalurkan nafsu seksualnya. Ciloko!
Baik dan buruk, menurut siapa?
Kebenaran/kebaikan itu relatif, demikian slogan yang sering disuarakan oleh para pengusung demokrasi. Kalo kebenaran memang relatif, seharusnya tidak perlu ada penegak hukum di dunia bila penganut demokrasi konsisten dengan slogan ini. Bayangkan saja seorang polisi yang menangkap pencuri dengan alasan merugikan orang lain dan mengganggu ketenangan umum. Bisa saja si pencuri berkilah itu kan kebenaran menurut versi polisi. Sedangkan menurutnya, kebenaran adalah mencari sesuap nasi untuk anak yang menangis di rumah karena tiga hari tidak makan. Maka, tidak seharusnya polisi menghukum si pencuri dong. Lha kalo begini kondisinya, bisa kacau dunia. Sehingga tidak bisa tidak, harus ada standar yang tepat dan pas bagi manusia karena satu sama lain pastilah mempunyai kemauan dan kepentingan yang berbeda-beda.
Standar tepat dan pas ini adalah hukum syara’, yakni aturan Islam. Apa yang baik menurut syara’, pasti baik untuk manusia. Biar kata seluruh dunia mengatakan bahwa berzina itu adalah hak asasi manusia, selama syara’ menyatakan haram, maka haram pula hukumnya hingga hari kiamat kelak. Berkasih sayang dengan lawan jenis akan menjadi halal bila dilakukan setelah akad nikah, bukan sebelumnya.
Intinya, yang membedakan manusia beriman dan bukan adalah standar yang dipakainya dalam beramal. Kalau sekadar mengaku muslim saja semua orang juga bisa. Kan gampang banget tuh mencantumkan status agama sebagai orang Islam di KTP. Tapi tentang lurusnya akidah dan amal? Ini yang kudu dipertanyakan bagi orang yang suka mengaku-aku muslim tapi nggak pake aturan Islam dalam seluruh aktivitas kehidupannya.
Jadi, solusi untuk menekan bertambahnya korban AIDS bukan dengan cara membagikan kondom gratis. Cara efektif untuk menyelesaikan masalah secara tuntas adalah adanya benteng takwa pada individu, masyarakat dan negara. Dengan ketakwaan individu, maka manusia akan mempunyai kontrol diri untuk tidak melakukan zina. Didukung oleh ketakwaan kolektif masyarakat, maka bisa dipastikan rakyat akan menolak adanya lokalisasi dan memberikan sanksi sosial bagi pelaku zina. Dan yang utama dari semua ini adalah penerapan aturan dan sanksi oleh negara. So, negaralah yang berwenang menutup keberadaan lokalisasi zina dan beragam kemaksiatan lainnya. Negara berkewajiban juga memberi hukuman bagi siapa saja yang melanggar aturan ini, gitu lho.
Memang, mewujudkan kondisi ideal ini tidak mudah. Tapi bukankah tidak ada sesuatu di dunia ini yang mudah? Apalagi dengan hadangan paham hedonisme (paham serba boleh), kapitalisme dan demokrasi membuat upaya ini menjadi semakin tidak mudah. Tapi yakinlah bahwa Allah Swt. melihat proses yang kita lalui untuk memperjuangkan syariatNya. Akan jauh lebih nyata niat untuk mengurangi angka penderita AIDS dengan menyadarkan masyarakat akan pemahaman Islam yang benar. Bukan dengan malah membagi kondom gratis dan mengompori remaja untuk mencoba seks dengan kondom gratisan. Saya teringat sharing seorang teman yang membagikan brosur taat kepada syariat dengan solusi penerapan Islam sebagai ideologi negara dalam peringatan hari AIDS sedunia tempo hari. Pada saat yang sama dan hanya berjarak beberapa meter darinya, para aktivis kondom membagikan benda terbuat dari lateks ini secara gratis. Ironis!
Penanggulangan AIDS akan jauh lebih efektif bila saja perilaku save sex mempunyai satu suara dari seluruh komponen masyarakat: yakni, “No Free Sex”. Tidak lagi ada alasan apa pun bahwa melakukan seks atau tidak itu adalah hak pribadi masing-masing. Setiap individu mempunyai kewajiban mengingatkan saudara, teman, dan sahabat untuk tidak melakukan seks sebelum menikah secara sah.
Rasulullah saw. tercinta bersabda: “Perumpamaan keadaan suatu kaum atau masyarakat yang menjaga batasan hukum-hukum Allah (mencegah kemungkaran) adalah ibarat satu rombongan yang naik sebuah kapal. Lalu mereka membagi tempat duduknya masing-masing, ada yang di bagian atas dan sebagian di bagian